|
|
- Kapal Perikanan adalah kapal, perahu, atau alat apung lain yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/ eksplorasi perikanan.
- Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
- Nelayan Kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang
menggunakan kapal penangkap Ikan maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap Ikan.
- Pembudi Daya Ikan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan.
- Pembudi Daya-Ikan Kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan pembudidayaan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
- Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
- Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.
-
Dihapus. -
Dihapus. -
Dihapus. - Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia.
- Perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya.
|
|