Halaman ini tervalidasi
- 6 -
|
Pasal 5
Ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi bidang hukum yang diatur dalam undang-undang terkait. |
BAB III
PENINGKATAN EKOSISTEM INVESTASI DAN KEGIATAN BERUSAHA
BAB III
PENINGKATAN EKOSISTEM INVESTASI DAN KEGIATAN BERUSAHA
Bagian Kesatu
Umum
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 6
Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a meliputi:
|
Bagian Kedua
Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Bagian Kedua
Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Paragraf 1
Umum
Pasal 7
|