Halaman ini telah diuji baca
- 700 -
|
Bagian Ketiga
Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Bagian Ketiga
Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Pasal 124
Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068) diubah sebagai berikut:
|