Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/Buku Kedua/Pasal 263: Riwayat revisi

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

6 Juli 2020

  • skrgsblm 07.196 Juli 2020 07.19Mnam23 bicara kontrib 639 bita +639 ←Membuat halaman berisi '{{KUHP-Header|263| (1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntu...'