Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/Buku Kedua/Pasal 284: Riwayat revisi

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

6 Juli 2020

  • skrgsblm 07.236 Juli 2020 07.23Mnam23 bicara kontrib 1.229 bita +1.229 ←Membuat halaman berisi '{{KUHP-Header|284| (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan: l. a. seorang pria yang telah kawin yang melakukan gendak (overspel), padahal diketah...'