Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/Buku Kedua/Pasal 338: Riwayat revisi

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

29 Mei 2023

6 Juli 2020

  • skrgsblm 07.486 Juli 2020 07.48Mnam23 bicara kontrib 153 bita +153 ←Membuat halaman berisi '{{KUHP-Header|338| Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.}}'