Pembicaraan:Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2010: Riwayat revisi

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

28 Agustus 2020

  • skrgsblm 01.0128 Agustus 2020 01.01Mnam23 bicara kontrib 208 bita +208 ←Membuat halaman berisi '== Bantu saya == Bantu saya menyempurnakan naskah ini dan menguji baca. Terima kasih. ~~~~'
Kembali ke halaman "Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2010".