Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.07/HK.001/MPEK/2012 Tahun 2012: Riwayat revisi

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

6 Juli 2012