Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020: Riwayat revisi

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

4 Desember 2021

7 Oktober 2020

  • skrgsblm 19.247 Oktober 2020 19.24Rimapavadria bicara kontrib 499 bita +499 ←Membuat halaman berisi '{{Perpu/Kategori|Joko Widodo}} {{Perpu|1|2020|tentang=Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi ''Corona Virus Disease 2019'' (...'