Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 305:
== BAB VII ==
HARTA BENDA DALAM PERKAWINAN
Baris 324 ⟶ 323:
Bila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing.
== BAB VIII ==
|