Portal:Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 206:
* [[ RUU tentang Tata Cara Penyusunan APBN]] <br>
* [[ RUU tentang Tehnologi Informasi]] <br>
* [[ RUU tentang Tindak Pidana terhadap Penyelenggaraan Peradilan ( Contempt of Court)]] <br>
* [[ RUU tentang Tindakan Kepolisisan Terhadap Anggota DPR, DPD dan DPRD]] <br>
|