Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/1992: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Info|logotype=construction||width=50%|pesan=Halaman ini sedang dikerjakan (''Under construction'')}}
{{header
|title =[[Undang-Undang Republik Indonesia]]
Baris 7 ⟶ 8:
|notes =
}}
{{kategori:sedang dikerjakan]]
== Daftar ==
 
Baris 79 ⟶ 81:
** Loodsdients Ordonnantie (S. 1927 No. 62); ** Scheepmeetings Ordonnantie (S. 1927 No. 210); ** Binnenscheepen Ordonnantie ( S. 1927 No. 189); ** Zeebrieven En Scheepspassen Ordonnantie (S. 1935 No. 492); ** Bakengeld Ordonnantie (S. 1935 No. 468)
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Nomor 22 Tahun 1992|22 Tahun 1992]]
|Undang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti [[ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Nomor 1 Tahun 1992 Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya [[ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Menjadi Undang-Undang
|99
Baris 85 ⟶ 87:
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Nomor 23 Tahun 1992|23 Tahun 1992]]
|Undang-Undang Tentang Kesehatan
|100