Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/2009: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 48:
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2009|7 Tahun 2009]]
| Undang-Undang Tentang Penetapan [[Peraturan Pemerintah Pengganti
|8
|4963
|