Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/2009: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 42:
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009|6 Tahun 2009]]
| Undang-Undang Tentang Penetapan [[Peraturan Pemerintah Pengganti
|7
|4962
|