Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2009: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sabudis (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Sabudis (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 40:
Pasal 2</center>
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
<br><br>
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
<div style="float:right;"><br><br>