Pembicaraan:Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (1987): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 53:
 
 
::: Wah, kalau pedoman bahasa bisa diotak-atik dengan bebas, repot juga ya.
::: Mas Umarsaid, kalau menurut saya sih, poin-poin yang disebutkan mas Umarsaid tidak relevan dengan Bahasa Indonesia sehingga Pusat Bahasa juga tidak menyantumkannya dalam pedoman ini. e (dalam Bahasa Indonesia) hanya ada dua jenis pelafalan yaitu e 'e'mas dan é 'e'nak . e dalam enak, petak, dan sore dibaca sama (persis) dengan e dalam engsel dan tameng; o dalam oleh, kota, dan radio juga dibaca sama (persis) dengan o pada obor dan kalong.
::: Tentang gabungan konsonan kh, kh di sini adalah kh keras (dimana suara k terdengar nyaring) sehingga pemakaian ejaan tahu, sudah, marah, dan sudah memang sudah benar. Bedakan antara cara baca tarikh (kh keras) dengan sudah (h lembut), antara akhir (kh keras) dengan lahir (h lembut). Setahu saya, dalam Bahasa Indonesia tidak ada pemakaian kh lembut. Lagipula jika sudah, marah, dan mudah dibaca dengan kh keras akan sangat lucu karena semua orang akan berbicara seperti tersedak'h' :) . [[Istimewa:Kontribusi pengguna/202.145.1.9|202.145.1.9]] 19:18, 17 Maret 2008 (UTC)
 
:::: Bukan menyantumkan mas, tapi mencantumkan. :)
:::: Kalau mas pernah belajar bahasa Jawa, Sunda atau Korea, mas akan tahu bahwa memang bunyi vokal itu lebih dari lima. Di dalam bahasa Jawa huruf vokal tersebut sebagian ditulis dengan huruf tersendiri. Di dalam huruf Korea, 8 bunyi vokal di bahasa Indonesia itu memunyai huruf masing-masing. Hanya saja karena kita mewarisi huruf latin yang punya vokal cuma 5 maka bunyi yang 8 itu dimampatkan ke 5 huruf tersebut.
:::: Pelafanan h pada kata "tahu" sebagai makanan dengan "tahu" seperti dalam ilmu pengetahuan itu beda mas. Kalau mau tahu secara pasti dan ilmiah silakan gunakan spectrum analyzer.
 
== J. Angka dan Lambang Bilangan ==
Kembali ke halaman "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (1987)".