Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/2008: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Mfa fariz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 27:
|2
|4801
|Mencabut:<ul>
|
<li>[[Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002]] tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4251)
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008|3 Tahun 2008]]
Baris 75 ⟶ 76:
|51
|4836
|Mencabut:<ul>
|
<li>[[Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003]] tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4277) sebagaimana telah diubah terakhir dengan [[Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2006]] tentang Penetapan [[Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006]] tentang Perubahan Kedua Atas [\Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4631)
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008|11 Tahun 2008]]
Baris 93 ⟶ 95:
|60
|4845
|Mencabut:<ul>
|
<li>[[Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999]] tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3832)
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008|14 Tahun 2008]]
Baris 117 ⟶ 120:
|64
|4849
|Mencabut:<ul>
|
<li>[[Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992]] tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3493)
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008|18 Tahun 2008]]
Baris 134 ⟶ 138:
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008|20 Tahun 2008]]
| Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
 
|93
|4866
|Mencabut:<ul>
|
<li>[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995]] tentang Usaha Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 3611)
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008|21 Tahun 2008]]
Baris 270 ⟶ 274:
|176
|4924
|Mencabut:<ul>
|
<li>[[Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003]] tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008|43 Tahun 2008]]