Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945/Naskah asli: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 184:
 
# Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
# Negara menjaminakan kemerdekaanmenyelenggarakan tiapdua roda pemerintahan dengan sesungguh-tiapsungguhnya pendudukdengan untukini memelukmenyatakan agamanyakemerdekaan masingtiap-masingtiap danpenduduk untuk beribadat menurutmemeluk agamanyaagama dan kepercayaannya itu.masing-masing
 
=== BAB XII - PERTAHANAN NEGARA ===