Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2003: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 538:
c.
menyatakan pendapat.
Pasal 28
Anggota DPR mempunyai hak:
|