Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2000: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k penyesuaian template |
||
Baris 5:
|tentang = Perubahan Ketiga Atas [[Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983]] Tentang Pajak Penghasilan
|tanggal = 2 Februari
|sumber = [http://www.pajak.go.id/peraturan/viewdoc?docid=7201
}}
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
|