Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
+link ke halaman depan
Borgx (bicara | kontrib)
k +Lihat pula
Baris 463:
<br>MENTERI/SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA,
<br>ttd. SUDHARMONO, S.H.
 
==Lihat pula==
* [[Penjelasan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983]]