Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
+link ke halaman depan |
k +Lihat pula |
||
Baris 463:
<br>MENTERI/SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA,
<br>ttd. SUDHARMONO, S.H.
==Lihat pula==
* [[Penjelasan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983]]
|