Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, 16 Agustus 2005: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Manuelt15 (bicara | kontrib)
←Membatalkan revisi 20358 oleh 110.139.217.54 (Bicara)
Baris 1:
<small>< [[Pengarang:Susilo Bambang Yudhoyono|Susilo Bambang Yudhoyono]]</small>
----
'''PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SERTA KETERANGAN PEMERINTAH TENTANG RANCANGAN UNDANG-UNDANG BAKUTENTANG CUKIANGGARAN ANATRPENDAPATAN UMATDAN BERAGAMABELANJA DANNEGARA TAHUN 2006 BESERTA NOTA KEUANGANNYA DI DEPAN RAPAT DENGANPARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA'''
 
Jakarta, 16 Agustus 2005
Baris 146:
Selain itu, dilakukan pula upaya-upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat regional dan daerah, dan di tingkat rumah tangga. Upaya peningkatan kapasitas produksi pangan di daerah dan peningkatan sistem kerawanan pangan dan gizi serta peningkatan pendapatan terus dilaksanakan, terutama di daerah-daerah defisit pangan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kasus gizi buruk dan busung lapar.
 
Di bidang kelautan dan perikanan, Pemerintah telah melakukan peningkatan pelayanan perizinan dalam upaya pemberantasan illegal fishing, peningkatan pengamanan laut, pemberdayaan masyarakat pesisir, serta kemudahan akses permodalan bagi nelayan. Di bidang kehutanan, kita melakukan pemberantasan pencurian kayu di hutan negara dan perdagangan kayu ilegal. Upaya kita itu mendapat dukungan internasional, antara lain oleh Environmental Investigation Agency (EIA) Inggris, kerja sama dengan LSM Amerika Serikat dalam penyelamatan lingkungan hidup, kerja sama dengan negara-negara konsumen kayu serta LSM internasional dalam forum Asian Forest Partnership (AFP) dan Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT). Kita juga sudah menandatangani nota kesepahaman secara bilateral dengan bebebeberapa negara, seperti Cina, Jepang, Inggris, Korea Selatan, dan Norwegia.
 
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
Saudara-saudara Sekalian,
 
Upaya pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat ditempuh dengan meningkatkan kualitas kehidupan rakyat di bidang pendidikan dan kesehatan, dan mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan. Pada tingkat global, kita bersama-sama dengan Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa ingin mewujudkan dunia yang damai, adil, dan sejahtera dengan rencana yang nyata, cetak biru yang realistis, dan target yang kongkrit dalam bentuk The Millennium Development Goals (MDGs). Dalam rangka memperkuat pelaksanaan MDG di kawasan Asia Pasifik, Indonesia telah menjadi tuan rumah pertemuan Asia Pasifik yang menghasilkan Deklarasi Jakarta. Deklarasi tersebut memperkuat semangat solidaritas antar negara Asia Pasifik untuk mencapai MDG. Tujuan-tujuan pembangunan millennium tersebut telah menjadi program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
 
Masalah kesehatan yang menimbulkan perhatian cukup besar akhir-akhir ini adalah kasus busung lapar. Jumlah anak balita penderita kurang gizi mencapai 5 juta dimana 1,5 juta menderita gizi buruk pada tahun 2003. Jumlah tersebut menurun pada tahun 2004 menjadi 3,15 juta dan 664 ribu anak. Pemecahan masalah ini memerlukan pendekatan yang menyeluruh oleh semua pihak, baik keluarga, masyarakat, pemerintah, maupun pelaku ekonomi. Dalam jangka pendek pemerintah melakukan intervensi gizi buruk, untuk mencegah kematian dan kecacatan melalui penemuan dini kasus gizi buruk, menjamin perawatan gizi buruk di Puskesmas, dan rumah sakit dan bantuan makanan pendamping ASI. Dalam jangka menengah dan panjang, dilakukan peningkatan keberdayaan keluarga dan pemberdayaan, penyuluhan, dan pendidikan gizi, serta integrasi kegiatan lintas sektor.
 
Masalah lain di bidang kesehatan adalah terjadinya wabah berbagai penyakit menular, khususnya polio. Untuk mengatasi permasalahan ini, telah dilaksanakan berbagai upaya, yaitu meningkatkan cakupan imunisasi sampai ke tingkat desa yang diberikan secara gratis; imunisasi tambahan melalui Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dan imunisasi anak sekolah; serta surveilance lumpuh layu mendadak secara rutin.
 
Saudara Pimpinan dan Sidang yang terhormat,
 
Kini perkenankanlah saya beralih untuk menyampaikan rencana ke depan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah 2006. Kami selalu berupaya untuk berkonsultasi dan menyampaikan kebijakan-kebijakan yang akan diambil ke segenap pihak, baik di kalangan pemerintahan antara lain melalui konsultasi secara berkala dengan para gubernur, maupun dengan wakil-wakil rakyat di DPR, maupun langsung berdialog dengan masyarakat. Dari proses konsultasi yang dilakukan, diidentifikasi 7 prioritas pembangunan untuk tahun 2006.
 
Secara garis besar, ketujuh prioritas pembangunan dapat diterangkan sebagai berikut. Pertama, prioritas penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan. Kedua, prioritas peningkatan kesempatan kerja, investasi dan ekspor. Ketiga, prioritas revitalisasi pertanian dan perdesaan. Keempat, prioritas peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan. Kelima, prioritas penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi. Prioritas keenam adalah penguatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan, dan ketertiban serta penyelesaian konflik. Prioritas ketujuh adalah pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias (Sumatera Utara).
Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias pada tahun 2006 merupakan kelanjutan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2005. Untuk tahun 2006, sasaran rehabilitasi adalah terlaksananya perbaikan pelayanan publik pada tahap yang memadai, dan sasaran rekonstruksi adalah terlaksananya pembangunan kembali masyarakat dan kawasan.
 
Ketujuh prioritas pembangunan tadi adalah untuk menjawab berbagai permasalahan dan tantangan pembangunan yang mendesak dan merupakan langkah kongkrit untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2006 hari ini juga disampaikan pada Dewan yang terhormat. RKP 2006, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, merupakan pedoman bagi penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2006 yang segera akan disampaikan dalam uraian berikut.
 
Para Pimpinan, anggota DPR dan hadirin yang saya hormati,
 
Garis besar RAPBN 2006 didahului dengan penjelasan tentang prospek ekonomi makro. Perkembangan perekonomian dunia tahun 2006 diharapkan akan sedikit membaik dibandingkan tahun 2005. Perkembangan ini diharapkan akan mendorong ekspor kita. Di samping itu, permintaan konsumsi dan momentum investasi masih diperkirakan cukup kuat. Sasaran pertumbuhan 6,2 persen masih berada di bawah potensi ekonomi Indonesia, dan memang masih belum cukup untuk mengurangi secara berarti tingkat pengangguran dan kemiskinan. Sekalipun demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi kita akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang, sejalan dengan diatasinya hambatan-hambatan yang ada. Investasi akan lebih didominasi oleh investasi baru dari pada perluasan investasi. Peningkatan investasi dari luar negeri diharapkan akan meningkat, dengan membaiknya kepercayaan internasional.
 
Selanjutnya, melalui kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil yang terkoordinasi secara baik, serta dengan memperhatikan prospek perkembangan keuangan internasional, maka nilai tukar rupiah dalam tahun 2006 diperkirakan berkisar di Rp 9.400 tiap dollar Amerika Serikat. Pemerintah menetapkan sasaran laju inflasi tahun 2006 sebesar 7 persen. Sejalan dengan perkiraan inflasi tadi, dengan mempertimbangkan masih adanya risiko ketidakpastian, maka suku bunga SBI tiga bulan diperkirakan akan mencapai 8 persen dalam tahun 2006.
 
Asumsi harga minyak mentah Indonesia ditetapkan berdasarkan perkiraan perkembangan penawaran dan permintaan dalam tahun 2006, dan penekanan pada prinsip kehati-hatian anggaran. Harga tersebut memang dirasakan tidak sesuai dengan harga saat ini yang cenderung sangat tinggi. Harga minyak Indonesia dalam perhitungan RAPBN adalah 40 dollar AS per barel, dan produksi minyak sebesar 1,075 juta barel per hari. Mengingat ketidak-pastian harga minyak dunia yang cenderung sangat tinggi akhir-akhir ini, asumsi harga dalam RAPBN 2006 tersebut sangat mungkin untuk direvisi, dalam pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
 
Pimpinan, para Anggota Dewan dan hadirin yang saya hormati,
 
Stabilitas ekonomi makro merupakan prasyarat terciptanya pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, Pemerintah dan Bank Indonesia memberikan komitmen bagi kelangsungan sistem devisa bebas, dengan terus memantau pergerakan nilai tukar. Pemerintah memahami upaya Bank Indonesia menerapkan kebijakan moneter yang cenderung ketat, sebagai antisipasi dari gejolak ekonomi dunia, dan untuk menjaga tingkat inflasi dan volatilitas nilai tukar di dalam negeri. Di sektor keuangan, upaya untuk menyempurnakan peraturan-peraturan, pengefektifan sistem pengawasan, penerapan Tata Kelola Pemerintahan dan konsolidasi sektor-sektor keuangan, akan kita lanjutkan dan tingkatkan dalam tahun 2006. Termasuk dalam kebijakan sektor keuangan ini adalah pelaksanaan transisi dari sistem penjaminan penuh kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Besaran penjaminan akan kita turunkan secara bertahap, sehingga pada akhirnya hanya para nasabah dan deposan kecil yang akan kita lindungi.
 
Pada tahun 2006 saya berharap perbankan terus dapat mengoptimalkan penyaluran kreditnya, termasuk meningkatkan akses permodalan kepada usaha mikro, kecil dan menengah. Pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan, hanya akan dicapai jika sektor keuangan stabil dan terjaga dengan baik. Karena itu, perbaikan sistem pengawasan sektor keuangan, pembenahan sistem koordinasi antar-otoritas dan kemampuan penangkalan terhadap resiko yang mungkin timbul di sektor keuangan, harus kita perhatikan secara sungguh-sungguh. Untuk mendukung konsolidasi sistem pengawasan, Pemerintah sedang merancang suatu konsep Jaring Pengaman Sektor Keuangan. Rancangan jaring pengaman itu ditujukan untuk membentuk suatu mekanisme kerja yang terpadu, efisien dan efektif, tanpa mengabaikan independensi dari berbagai lembaga pengatur di sistem keuangan nasional, baik dalam kondisi normal maupun bila terjadi gangguan. Dengan langkah-langkah pembenahan di sektor riil dan sektor keuangan, kita berharap partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat terus ditingkatkan
 
Pimpinan, Para Anggota Dewan dan hadirin yang saya hormati,
 
Kini izinkan saya untuk menyampaikan uraian rincian RAPBN 2006, dimulai dari uraian Pendapatan Negara dan Hibah. Peran penerimaan perpajakan semakin signifikan dalam pendapatan negara. Untuk itu, upaya yang sudah dilakukan di bidang perpajakan harus terus kita tingkatkan. Dengan menggunakan basis PDB tahun 2000 dan asumsi dasar yang diusulkan, Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB meningkat dari 13,2 persen pada perkiraan realisasi APBN 2005, menjadi 13,4 persen dalam RAPBN 2006.
 
Di bidang kepabeanan, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta untuk mengurangi waktu dan biaya di pelabuhan terhadap _importir patuh_, pemerintah akan mengupayakan peningkatan jumlah jalur prioritas. Di bidang cukai rokok, pemerintah akan tetap melanjutkan kebijakan yang ada, serta melanjutkan pemberantasan rokok tanpa pita dan pita cukai palsu. Sejalan dengan itu, Pemerintah juga akan melakukan langkah-langkah sistematis dalam memberantas illegal logging, illegal mining, dan illegal fishing serta penyelundupan produk-produk luar ke dalam negeri yang menyebabkan persaingan usaha tidak adil.
 
Upaya peningkatan di bidang penerimaan negara bukan pajak (PNBP), diperkirakan akan mengalami sedikit hambatan. Hal ini disebabkan sektor minyak bumi dan pertambangan umum sedang dalam pengembangan investasi baru, sedangkan hambatan di sektor kehutanan akibat program pengurangan jumlah penebangan. Di samping itu, penerimaan deviden dari BUMN masih terbatas. Sektor-sektor PNBP lain yang masih berpotensi untuk ditingkatkan, antara lain sektor gas alam dan jasa telekomunikasi.
 
Berdasarkan asumsi-asumsi ekonomi makro yang telah disepakati, dan berbagai kebijakan yang akan ditempuh, pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp 539,4 triliun. Sumber pendapatan negara tahun 2006 tersebut direncanakan terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 402,1 triliun, penerimaan bukan pajak Rp 132,6 triliun, dan hibah Rp 4,7 triliun. Hal ini berarti bahwa sekitar tigaperempat pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan, dan sisanya bersumber dari penerimaan bukan pajak. Kontribusi penerimaan sektor perpajakan yang makin meningkat tersebut, menunjukkan bahwa pemerintah tetap konsisten untuk terus menggali sumber-sumber pendanaan dari dalam negeri, dalam rangka mewujudkan tingkat kemandirian APBN.
 
Pimpinan, para anggota DPR dan hadirin yang terhormat,
 
Sejak APBN 2005 kita telah menerapkan sistem anggaran terpadu: yaitu sistem yang melebur anggaran rutin dan anggaran pembangunan dalam satu format anggaran, yang diharapkan akan mengurangi alokasi yang tumpang tindih, sehingga menghemat keuangan negara.
 
Mengenai belanja pegawai, kita bersyukur bahwa Pemerintah dan Panitia Anggaran telah sepakat mengenai skema perbaikan pendapatan aparatur negara, yakni kenaikan gaji pokok dengan tingkat kenaikan antara 5 sampai 20 persen, dengan prioritas kepada para pegawai golongan bawah, dan pembayaran gaji ke 13 bagi PNS, TNI dan Polri, serta pensiunan. Anggaran belanja bagi pegawai daerah, terkait dengan kebijakan tersebut, pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah propinsi dan kabupaten/kota, melalui alokasi Dana Perimbangan tahun 2006, yang meningkat cukup besar dibandingkan tahun 2005. Selain itu, dalam rangka mengisi formasi pegawai, direncanakan anggaran gaji untuk penerimaan pegawai baru tahun 2006, utamanya di sektor pendidikan, kesehatan, dan agama.
 
Berikutnya adalah alokasi belanja barang, yang akan diarahkan untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik setiap instansi pemerintah, dengan mengupayakan efisiensi dan efektifitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, serta pemeliharaan aset negara. Pemerintah juga menganggarkan pembayaran bunga utang sekitar Rp 73,5 triliun, yang terdiri dari beban bunga utang dalam negeri Rp 46,1 triliun, dan bunga utang luar negeri Rp 27,3 triliun.
 
Dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana fisik, akan diupayakan peningkatan belanja modal untuk kegiatan investasi sarana dan prasarana pembangunan, antara lain dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, serta modal fisik lainnya.
 
Selanjutnya adalah alokasi untuk subsidi dianggarkan sebesar Rp 80,9 triliun. Pemberian subsidi ini dilakukan untuk membantu masyarakat kurang mampu, usaha kecil dan menengah, BUMN yang melaksanakan tugas pelayanan umum serta untuk menjaga stabilitas harga komoditi tertentu. Sebagian besar anggaran subsidi dialokasikan melalui perusahaan negara, yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat, dalam bentuk harga yang lebih murah. Terhadap besaran dan kebijakan subsidi, khususnya subsidi BBM, saya menyambut baik saran Anggota Dewan, untuk mengkaji efektivitas dan penghematan anggaran yang dapat dilakukan.
 
Pemerintah setuju agar sistem subsidi harga secara berangsur-angsur dialihkan ke subsidi yang lebih tepat dan langsung ke sasaran. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah pengawasan yang ketat, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan penyalahgunaan BBM. Di samping itu, kita akan melakukan upaya diversifikasi energi sebagai substitusi BBM.
 
Pimpinan, para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,
 
Kini saya akan menguraikan secara ringkas alokasi anggaran belanja pemerintah, bagi departemen dan lembaga-lembaga negara lainnya. Dari rencana anggaran belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 375,1 triliun, beberapa departemen akan memperoleh pagu anggaran yang relatif besar. Anggaran tadi dimaksudkan, untuk mendanai kegiatan operasional dan non-operasional. Departemen dan lembaga yang akan memperoleh alokasi yang besar itu adalah:
 
<i>Pertama</i>, Departemen Pendidikan Nasional sekitar Rp 31,5 triliun, yang antara lain untuk melanjutkan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, program pendidikan menengah, program pendidikan tinggi, serta program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan. <i>Kedua</i>, Departemen Pertahanan, direncanakan mendapat alokasi sekitar Rp 23,6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjaga keutuhan wilayah serta kedaulatan NKRI melalui program pengembangan pertahanan integratif, program pengembangan industri pertahanan, serta program pengembangan matra darat, laut, dan udara. <i>Ketiga</i>, Departemen Pekerjaan Umum mendapat anggaran sekitar Rp 13,2 triliun, yang antara lain akan digunakan untuk menjalankan program peningkatan pembangunan jalan dan jembatan, program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan lainnya, serta program pengendalian banjir dan pengamanan pantai. <i>Keempat</i>, Kepolisian Negara Republik Indonesia, mendapat anggaran sekitar Rp 13,2 triliun, yang antara lain digunakan untuk menjalankan program pemeliharaan kamtibmas, program pengembangan sarana dan prasarana kepolisian, serta program pengembangan sumber daya manusia kepolisian. <i>Kelima</i>, Departemen Kesehatan yang mengelola anggaran sebesar Rp. 11,5 triliun, digunakan untuk melanjutkan program pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat miskin, peningkatan kualitas pelayanan, pencegahan dan pemberantasan penyakit, perbaikan gizi masyarakat, dan penanganan kesehatan daerah bencana.
 
Selain Departemen dan lembaga negara itu, rincian pagu anggaran belanja untuk departemen dan lembaga negara lainnya, dapat dilihat dalam buku Nota Keuangan dan Rancangan APBN Tahun 2006 yang disampaikan Pemerintah ke DPR pada hari ini.
 
Pimpinan, Para Anggota DPR dan hadirin yang terhomat,
 
Di bidang Belanja Daerah, langkah-langkah kebijakan yang diusulkan pada tahun 2006, antara lain, adalah : Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil, yang diarahkan untuk memperkecil ketimpangan keuangan antara pusat dan daerah, serta antar-daerah dengan tetap menjaga netralitas dampak kepada total jumlah APBN maupun terhadap target defisit. Dalam RAPBN tahun 2006, belanja untuk daerah direncanakan sebesar Rp 184,2 triliun, yang terdiri dari Dana Perimbangan Rp 181,1 triliun, serta Dana Otonomi Khusus dan penyesuaian Rp 3,1 triliun. Alokasi DAU disepakati sebesar 26 persen dari penerimaan dalam negeri neto, atau sebesar Rp 126,2 triliun. Kenaikan dana belanja untuk daerah tersebut cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2005.
 
Dalam RAPBN 2006, juga ditingkatkan peranan dan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) secara selektif dan bertahap, dengan tetap memperhatikan prioritas nasional. Pemerintah dan Panitia Anggaran juga sepakat, untuk mengalihkan dana dekonsentrasi ke Dana Alokasi Khusus secara bertahap, yakni ke program dan kegiatan yang kewenangannya ada di daerah.
 
Kebijakan Otonomi Daerah merupakan tanggapan Pemerintah atas berbagai aspirasi daerah, yang menginginkan peningkatan peran dan kemandirian, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan Daerah. Saya minta Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
 
Kini izinkan saya untuk menyampaikan masalah Pembiayaan Anggaran. RAPBN 2006 diperkirakan akan mengalami defisit sekitar Rp 19,8 trililun atau sekitar 0,7 persen dari PDB, lebih rendah jika dibandingkan dengan defisit pada perkiraan realisasi tahun 2005 yang diperkirakan akan mencapai sekitar 1 persen dari PDB. Penurunan rasio defisit terhadap PDB tahun 2006 tersebut, mencerminkan komitmen Pemerintah dalam melanjutkan program dan langkah-langkah konsolidasi fiskal, untuk memantapkan upaya peningkatan ketahanan fiskal yang berkelanjutan.
 
Meskipun besaran defisit anggaran di tahun 2006 akan lebih rendah dari tahun 2005, tetapi tantangan yang dihadapi di sisi pembiayaan tidaklah bertambah ringan. Pembiayaan yang perlu disediakan tidak hanya untuk menutupi defisit APBN semata-mata, tetapi juga untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok utang dalam negeri dan utang luar negeri yang akan jatuh tempo. Dalam RAPBN 2006, pembayaran pokok utang luar negeri direncanakan sekitar Rp 60,4 triliun, dan pokok utang dalam negeri sekitar Rp 30,4 triliun.
 
Kebutuhan pembiayaan defisit anggaran dan pembayaran pokok pinjaman, akan diupayakan dari sumber-sumber pembiayaan dalam dan luar negeri. Pembiayaan dari perbankan dalam negeri direncanakan mencapai Rp 19,6 triliun. Pemanfaatan dana ini telah mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaksanaan program moneter. Sumber pembiayaan defisit dari dalam negeri juga diperoleh dari hasil privatisasi BUMN, dan penjualan aset program restrukturisasi perbankan, yang dikelola oleh Perusahaan Pengelola Aset, dan Surat Utang Negara (SUN) neto. Jumlahnya mencapai Rp 30,7 triliun. Kita juga masih memerlukan pinjaman luar negeri, yang direncanakan sebesar Rp 29,9 triliun, terdiri dari pinjaman program dan proyek. Meskipun kita masih akan meminjam, baik dari dalam dan luar negeri, kita perkirakan masih akan sejalan dengan upaya memantapkan kesinambungan fiskal. Rasio utang Pemerintah terhadap PDB dalam tahun 2006 diperkirakan akan menurun dibandingkan tahun 2005 dari 49,1 persen mejadi 42,8 persen.
 
Pimpinan, Anggota DPR, dan hadirin yang saya hormati,
 
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
 
Demikianlah, pokok-pokok Pidato Kenegaraan serta Keterangan Pemerintah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2006, beserta Nota Keuangannya. Sebelum mengakhiri pidato ini, saya ingin mengajak kepada segenap komponen bangsa, marilah di hari ulang tahun Proklamasi kita yang ke-60 ini, dan ke depan, kita lanjutkan tugas sejarah untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Dalam melaksanakan pembangunan nasional di tahun 2006 yang akan datang, marilah kita kelola segala daya dan kemampuan yang ada, termasuk kebijakan fiskal kita, secara efisien dan efektif, agar hasil-hasil pembangunan nasional benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat.
 
Atas segala pengertian dan dukungan seluruh anggota Dewan dan seluruh rakyat, saya ucapkan terima kasih.
 
Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
 
Dirgahayu Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia!
 
Terima kasih.<br>
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.<br>
Jakarta, 16 Agustus 2005
 
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
 
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
 
[[Kategori:Pidato Presiden Indonesia]]
[[Kategori:Susilo Bambang Yudhoyono]]