Halaman:Amandemen I UUD 1945.djvu/3: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Badan halaman (untuk ditransklusikan):Badan halaman (untuk ditransklusikan):
Baris 10: Baris 10:
<noinclude>{|
<noinclude>{|
|-
|-
|<noinclude>
|</noinclude>
=== Pasal 21 ===
=== Pasal 21 ===
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan usul rancangan undang-<br>undang. Naskah perubahan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari naskah Undang-<br>Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perubahan tersebut diputuskan<br>dalam Rapat Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ke-12<br>tanggal 19 Oktober 1999 Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik<br>Indonesia, dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan usul rancangan undang-<br>undang. Naskah perubahan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari naskah Undang-<br>Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perubahan tersebut diputuskan<br>dalam Rapat Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ke-12<br>tanggal 19 Oktober 1999 Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik<br>Indonesia, dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.