Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1994: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{UU|4|1994}}
Bentuk: UNDANG-UNDANG (UU)
Baris 385 ⟶ 386:
Kutipan: LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN YANG TELAH DICETAK ULANG
|