Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1994: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{UU|4|1994}}
Bentuk: UNDANG-UNDANG (UU)
 
Baris 385 ⟶ 386:
 
Kutipan: LEMBARAN NEGARA DAN TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA TAHUN YANG TELAH DICETAK ULANG
[[Kategori:Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1994]]