Halaman:Permendiknas nomor 46 tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.djvu/10: Perbedaan antara revisi

-iNu- (bicara | kontrib)
 
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Badan halaman (untuk ditransklusikan):Badan halaman (untuk ditransklusikan):
Baris 48: Baris 48:
|-
|-
| || || Catatan:
| || || Catatan:
:Judul skripsi, tesis, atau disertasi yang belum diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan
:Judul skripsi, tesis, atau disertasi yang belum diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan ''tidak'' ditulis dengan huruf miring, tetapi diapit dengan tanda petik.
''tidak'' ditulis dengan huruf miring, tetapi diapit dengan tanda petik.
|- valign="top"
|- valign="top"
| 2. || || Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
| 2. || || Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.