Halaman:Permendiknas nomor 46 tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.djvu/10: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Badan halaman (untuk ditransklusikan): | Badan halaman (untuk ditransklusikan): | ||
Baris 48: | Baris 48: | ||
|- |
|- |
||
| || || Catatan: |
| || || Catatan: |
||
:Judul skripsi, tesis, atau disertasi yang belum diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan |
:Judul skripsi, tesis, atau disertasi yang belum diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan ''tidak'' ditulis dengan huruf miring, tetapi diapit dengan tanda petik. |
||
''tidak'' ditulis dengan huruf miring, tetapi diapit dengan tanda petik. |
|||
|- valign="top" |
|- valign="top" |
||
| 2. || || Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata. |
| 2. || || Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata. |