Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 120:
Catatan lain:
*Istilah nama diri muncul dua kali lebih banyak (6x -> 13x)
 
Penulisan Unsur Serapan
*Pengakuan bahwa bahasa Indonesia menyerap unsur bahasa Tionghoa
*Penggunaan ''Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga''
*Tambahan:
**a (ain Arab dengan a) menjadi 'a
**' (ain Arab) di akhir suku kata menjadi k
**ck menjadi k
**d (Arab) menjadi d (tetap?)
**f (Arab) menjadi f (tetap?)
**h (Arab) menjadi h (tetap?)
**q (Arab) menjadi k
**s (Arab) menjadi s (tetap?)
**s (Arab) menjadi s (2) (tetap?)
**t (Arab) menjadi t (tetap?)
**w (Arab) tetap w
**z (Arab) menjadi z
**"-al, -eel (Belanda) menjadi -al" menjadi "-al (Inggris), -eel (Belanda), -aal (Belanda) menjadi -al"
**-i (Arab) tetap -i
**-iyyah, -iyyat (Arab) menjadi -iah
*Ralat:
**"oo (Belanda) menjadi u" (lama) dibagi dua: "oo (Belanda) menjadi o" dan "oo (Inggris) menjadi u"
 
Dapat dilihat bahwa kebanyakan tambahan di atas adalah untuk bahasa Arab. Sama sekali tidak ada tambahan untuk kaidah penyerapan / pembentukan istilah dari unsur bahasa Tionghoa, Portugis, Spanyol, dan bahasa daerah di Indonesia. Hal ini semoga dapat ditambahkan pada edisi EYD yang berikutnya.