Halaman:Permendiknas nomor 46 tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.djvu/15: Perbedaan antara revisi

IvanLanin (bicara | kontrib)
k sunting nas
Badan halaman (untuk ditransklusikan):Badan halaman (untuk ditransklusikan):
Baris 78: Baris 78:
:{|
:{|
|- valign="top"
|- valign="top"
| 1. || Unsur unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk ditulis terpisah.
| 1. || Unsur-unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk ditulis terpisah.
|-
|-
| || Misalnya:
| || Misalnya:
Baris 94: Baris 94:
|}
|}
|- valign="top"
|- valign="top"
| 2. || Gabungan kata yang dapat menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan menambahkan tanda hubung di antara unsur unsurnya untuk menegaskan pertalian unsur yang
| 2. || Gabungan kata yang dapat menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan menambahkan tanda hubung di antara unsur-unsurnya untuk menegaskan pertalian unsur yang
|}
|}