Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/2011: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tjmoel (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Chipmunkes (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 40:
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011|6 Tahun 2011]]
| Undang-Undang Tentang Keimigrasian
|52
|5216
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011|7 Tahun 2011]]
|Mata Uang
|64
|5223
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011|8 Tahun 2011]]
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003|Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003]] Tentang Mahkamah Konstitusi
|70
|5226
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011|9 Tahun 2011]]
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2006|Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006]] Tentang sistem Resi Gudang
|78
|5231
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011|10 Tahun 2011]]
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1997|Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997]] Tentang perdagangan berjangka komoditi
|79
|5232
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011|11 Tahun 2011]]
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010|Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010]] Tentang anggaran pendapatan dan belanja negara Tahun 2011
|81
|5233
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011|12 Tahun 2011]]
|Pembentukan peraturan perundang-undangan
|82
|
|
Baris 82:
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011|13 Tahun 2011]]
|Penanganan fakir miskin
|83
|6235
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011|14 Tahun 2011]]
|Pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2010
|90
|5239
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011|15 Tahun 2011]]
|Penyelenggara pemilihan umum
|101
|5246
|
|
|-
Baris 102:
|108
|5252
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011|21 Tahun 2011]]
| Otoritas Jasa Keuangan
|111
|5253
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011|22 Tahun 2011]]
| Anggaran Pendapan dan Belanja Negara Tahun 2012
|113
|5254
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011|23 Tahun 2011]]
| Pengelolaan Zakat
|115
|5255
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011|24 Tahun 2011]]
| Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
|116
|5256
|
|}