Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/2011: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Chipmunkes (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Chipmunkes (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 15:
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011|2 Tahun 2011]]
|Partai Politik
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008|Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008]] Tentang Partai Politik
|8
|5189
| Perubahan Atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008|Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008]] Tentang Partai Politik
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011|3 Tahun 2011]]
Baris 51:
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011|8 Tahun 2011]]
|Mahkamah Konstitusi
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003|Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003]] Tentang Mahkamah Konstitusi
|70
|5226
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003|Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003]] Tentang Mahkamah Konstitusi
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011|9 Tahun 2011]]
|Sistem Resi Gudang
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2006|Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006]] Tentang sistem Resi Gudang
|78
|5231
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2006|Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006]] Tentang sistem Resi Gudang
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011|10 Tahun 2011]]
|Perdagangan berjangka komoditi
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1997|Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997]] Tentang perdagangan berjangka komoditi
|79
|5232
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1997|Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997]] Tentang perdagangan berjangka komoditi
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011|11 Tahun 2011]]
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2010|Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010]] Tentang anggaranAnggaran pendapatan dan belanja negara Tahun 2011
|81
|5233
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 2210 Tahun 20042010|Undang-Undang Nomor 1810 Tahun 20042010]] Tentang Komisi Yudisial
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011|12 Tahun 2011]]
Baris 111:
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011|18 Tahun 2011]]
|Komisi Yudisial
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004|Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004]] Tentang Komisi Yudisial
|106
|5250
|Perubahan atas [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2004|Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004]]
|
|-
|[[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011|19 Tahun 2011]]