Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1945: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 125.161.14.97 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh -iNu- |
|||
Baris 30:
Undang-Undang ini mulai berlaku pada hari diumumkan dan perubahan dalam daerah-daerah harus selesai dalam waktu selambat-lambatnya 14 hari.
<
Djakarta, tanggal 23 Nopember 1945,
|