Pembicaraan:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ReveurGAM (bicara | kontrib)
k →‎Pengoreksian: added note about editing that's completed
 
Baris 6:
Pada saat ini, saya belum mengoreksi seluruh artikel ini. Nanti, kalau ada waktu, saya akan melanjutkannya.[[Pengguna:ReveurGAM|ReveurGAM]] ([[Pembicaraan Pengguna:ReveurGAM|bicara]]) 18 Desember 2012 09.31 (UTC)
:OK. Trims. <small><br />[[Pembicaraan Pengguna:Bennylin|&#x2712;]] [[Pengguna:Bennylin|Bennylin]]</small>
:Saya juga menambahkan format tebal kepada kata-2 seksi (pasal, bagian, paragraf) supaya lebih mudah dibaca. Maaf kalau ada kesalahan. Setiap bagian sudah selesai, tinggal mencari keliruan pengejaan dan tanda baca yang belum saya ketemu.[[Pengguna:ReveurGAM|ReveurGAM]] ([[Pembicaraan Pengguna:ReveurGAM|bicara]]) 21 Desember 2012 02.52 (UTC)
Kembali ke halaman "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006".