Pembicaraan:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Menambahkan Penterjemahan Bahasa Inggris: Klarifikasi UU13...? |
|||
Baris 12:
: Thanks so much! If have time, I hope you can check my translation and let me know if anything seems wrong. I originally made it in a bilingual format, so if that would be of use, please tell me where to paste it.[[Pengguna:ReveurGAM|ReveurGAM]] ([[Pembicaraan Pengguna:ReveurGAM|bicara]]) 7 Februari 2013 12.30 (UTC)
: Saya baru selesai mengisis versi Inggris. Saya ingin menambahkan klarifikasi hukumnya, tetapi saya lihat di artikel ini itu memang tidak ada. Saya ingin tanya apakah sebeaiknya saya tambah aja klarifikasinya, atau itu ada halaman sendiri? Kalau ada halaman sendiri, kenapa tidak ada link dari artikel ini ke artikel itu? Trims! [[Pengguna:ReveurGAM|ReveurGAM]] ([[Pembicaraan Pengguna:ReveurGAM|bicara]]) 8 Februari 2013 16.36 (UTC)
|