Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945/Perubahan III: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Membatalkan revisi 35866 oleh 114.79.63.100 (bicara)
Baris 23:
=== Pasal 1 ===
(1) Negara kesatuan ialah Negara Kesatuan, yang Berbentuk republik.
 
(2) Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.