Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945/Naskah asli: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 37774 oleh 125.160.43.147 (bicara) |
|||
Baris 22:
=== PEMBUKAAN ===
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
|