Konstitusi Republik Indonesia Serikat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bozky (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 112.215.66.77 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Bennylin
Baris 97:
==Pasal 3==
 
(1) Bendera kebangsaan Republik Indonesia Serikat adalahjalah bendera Sang Merah Putih.
 
(2) Lagu kebangsaan jalah lagu "Indonesia RayaRaja".
 
(3) Pemerintah menetapkan meterai dan lambang negara.