Templat:PB-ID-pemerintah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6:
| text = Karya ini '''tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta''' di '''Indonesia''' karena merupakan:
<ol style="list-style-type:lower-latin">
<li>pengumuman, pendistribusian, komunikasi dan/atau perbanyakanpenggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli; atau</li>
<li>pengumuman, pendistribusian, komunikasi dan/atau perbanyakanpenggandaan segala sesuatu yang diumumkan dan/atau diperbanyakdilaksanakan oleh atau atas nama Pemerintah Indonesia dan hak ciptanya <u>tidak</u> dinyatakan dilindungi.</li>
</ol>
----
[[Berkas:Cc-sa white.svg|left|35px|Copy, distribute and transmit the work]][[Berkas:Cc-nd white.svg|35px|No Derivative Work]] <small>Karya ini memiliki hak cipta. Modifikasi tidak diperbolehkan. Gunakan hanya naskah asli. Lihat [[Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002#Pasal 14|Pasal 1443 huruf a dan b UU No. 1928 Tahun 20022014]] untuk lebih jelas. </small>
}}<noinclude>
{{noinclude