Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2000: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k baru, belum dirapikan |
k fmt |
||
Baris 31:
Mengingat :
1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (2), dan Pasal 23 ayat (2) [[Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945]] sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Pertama
Tahun 1999;
|