Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/Buku Kesatu/Pasal 3: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
3
 
Hidayatsrf (bicara | kontrib)
k →‎top: clean up using AWB
Baris 1:
 
{{KUHP|3
|Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku bagi setiap orang yang di luar wilayah Indonesia melakukan tindak pidana di dalam kendaraan air atau pesawat udara Indonesia.