Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/Buku Kesatu/Pasal 46: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Hidayatsrf (bicara | kontrib)
k →‎top: clean up using AWB
Baris 1:
 
{{KUHP-Header|46
|'''(tidak berlaku lagi menurut [[UU No 3/1997]] tentang Pengadilan Anak)'''