Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/Buku Kesatu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan Anton sujarwo (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Bennylin |
Hidayatsrf (bicara | kontrib) k clean up using AWB |
||
Baris 6:
|shortcut =
|notes =
}}
}}[[Kategori:Kitab Undang-Undang Hukum Pidana| 1]]▼
== Bab I - Batas-Batas Berlakunya Aturan Pidana Dalam Perundang-Undangan ==
Baris 1.335:
lainnya diancam dengan pidana, kecuali jika oleh undang-undang
ditentukan lain.
|