Susunan Kehakiman dan Kebijaksanaan Mengadili: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hidayatsrf (bicara | kontrib) |
|||
Baris 28:
S. 1847-23 jo. S. 1848-57, Hanya pasal-pasal 55, 56, 140, 180, 181, 182 dan Bab VI dan VII
Anotasi:
Beberapa pasal perlu dimuat di sini, karena perundang-undangan Rl belum mengatur hal-hal yang dimaksudkan dalam pasal-pasal di bawah ini:
Baris 39:
Pasal 140.
Pengawasan oleh Raden van Justitie (R.v.J.; kini dapat disamakan dengan Pengadilan Tinggi) terhadap para notaris, dan arsipnya, register dan daftar urutan
Pasal 180.
|