Halaman:Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.djvu/23: Perbedaan antara revisi
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal|pasal=28J| {{PUU-nomor|n=1 |Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.<sup...' |
|||
Status halaman | Status halaman | ||
- | + | Telah diuji baca |