Halaman:Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga.djvu/3: Perbedaan antara revisi
k oedoman > pedoman |
|||
Badan halaman (untuk ditransklusikan): | Badan halaman (untuk ditransklusikan): | ||
Baris 5: | Baris 5: | ||
digunakan selama 30 tahun perlu difinjau kembali agar menampung berbagai perubahan tersebut. |
digunakan selama 30 tahun perlu difinjau kembali agar menampung berbagai perubahan tersebut. |
||
Dalam merealisasikan peninjauan kernbali |
Dalam merealisasikan peninjauan kernbali pedoman tersebut, pihak Indonesia membentuk tim yang terdiri atas Prof. Dr. Anton M. Moeliono, Prof. Dr. Mien A. Rifai, dan Drs. |
||
Fairul Zabadi (sekretaris) dengan penanggung jawab Dr. Dendy Sugono (Kepala Pusat Bahasa) |
Fairul Zabadi (sekretaris) dengan penanggung jawab Dr. Dendy Sugono (Kepala Pusat Bahasa) |
||
yang bertugas menyiapkan bahan penyempurnaan Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang |
yang bertugas menyiapkan bahan penyempurnaan Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang |