Halaman:TDKGM 01.203 (3 1) Putusan Kongres Pendidikan di Surakarta pada tahun 1947 dan deskripsi Kongres Pendidikan Antar-Indonesia di Yogyakarta tahun 1949 beserta rencana pelaksanannya.pdf/1: Perbedaan antara revisi

→‎Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi ' I. PUTUSAN KONGRES PEIIDIDIKAN DI SURAKARTA PADA TAHUN 1947. —oooOooo— a. Panifya Permf.a jawaratan Pendidikan mendjadi Pengurus Kongres totep, b» Katua Peng...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Badan halaman (untuk ditransklusikan):Badan halaman (untuk ditransklusikan):
Baris 1: Baris 1:




I. PUTUSAN KONGRES PEIIDIDIKAN DI SURAKARTA PADA TAHUN 1947.
I. PUTUSAN KONGRES PENDIDIKAN DI SURAKARTA PADA TAHUN 1947.


—oooOooo—
—oooOooo—


a. Panifya Permf.a jawaratan Pendidikan mendjadi Pengurus Kongres totep,
a. Panitya Permusjawaratan Pendidikan mendjadi Pengurus Kongres tetap.
b. Ketua Pengurus: Prof Mr.Soenario Kolopaking.

b» Katua Pengurus ' Prof«Mr.Soanario kolopaking.
c. Resolusi:
c. Resolusi:
1, Mendirikan Br.dan Kongres tetap,
1, Mendirikan Badan Kongres tetap,
2, Menei'iiitaiikan kepada Pengarvis B«K, menjelenggaraJcan»
2, Memerintahkan kepada Pengurus B.K. menjelenggarakan.
» Anggaran dasar, jang harus disalikan oleh Kongres
- Anggaran dasar, jang harus disahkan oleh Kongres jang pertama.
Pengurus dipilih oleh Kongres,
- Pengurus dipilih oleh Kongres,
- Bariisaha mendirikan paedagogisch institut, panityanja, riengadakan leerstoel peicdidikan atas
- Berusaha mendirikan paedagogisch institut, panityanja, mengadakan leerstoel pemdidikan atas facultait Pendidikan di universiteit.
3. Mengusulkan kepada Kem.P.P.&K. membentuk Panitya Penjelidik Pengadjaran jang bertugas mempeladjari soal-2 pendidikan sampai detail-detailnja. Panitya jang dulu jang baru dibubarkan itu tidak luas.
f acultolt pendidikan di univsrsiteit.
Pengurus B.K. dalam fatsal ini harus didengar.
5* iiong'.iiBulkan kepada Keiii»P,Pe& K, membentuk Panitya
4. Memerintahkan kepada Pengurus agar tjita-2 PantjaSila dipraktekkan didalam dan diluar sekolah.
Penjelidlk Pengadjarstn jang bertugas raempeladjari
soal-2 pendidikan sampai detail-detailnja,
Panibya jang dulu jang baru dibubarkan itu tidak luas.
Pengurus B.K, dalam fatsal ini harus didengar.
U. Memerintahkan kepada Pengurus agar tJita-2 Pantja'Sila cippuktokk'.m dldalam dan diluar sekolahe
d. Uang iuran bagi anggauta *^ongres J R
badan
2,5^ p.kwartaal.
:
Berlaku mulai 1 April 19^7*


Uang iuran bagi anggauta Kongres: R 2,50 p.kwartaal.
II, TCONORES Pi!:NDIi?IKAN ANTAR TIlDO^IliSIA DI JOiJA.
'' badan : R 7,50
PADA TE. 19)i9. ( 15 "
20 OKI'OBSR 1914-9 )
f.
r. Tempat kedudukan pimdah di Jog.jskarta,
- .4--
2, PiLipinan disoralskan kepada Ki Hadjar Dev/antara Jang mondapat liisudaat meujusun Badan Kongres,
Badan
Badan Konn-rea
Kongres moxcnajux.Kaj:x
molcndjut.kfcux psKorajaauaj»..
pekordjaannja.


Berlaku mulai 1 April 1947.
penghubung
dimana-2 did jadikan
tja'oang dari Badan ~


II. KONGRES PENDIDIKAN ANTAR INDONESIA DI JOGJA.
Kongres.
PADA TH. 1949. ( 15 - 20 OKTOBER 1949).-
1. Tempat kedudukan pimdah di Jogjakarta.
2. Pimpinan diserahkan kepada Ki Hadjar Dewantara jang mendapat mandaat menjusun Badan Kongres.
3. Badan Kongres melandjutkan pekerdjaannja.
4. Panitya penghubung dimana-2 didjadikan tjabang dari Badan Kongres.


III.REIfTJANA PELAKSANaAIJ. II
III.RENTJANA PELAKSANAAN. II
1. Memperlengkap pengurus Badan Kongres.
•»
2. Mengangkat penasehat2.
3. Menetapkan anggauta2.
4. Menetapkan berdirinja tjabang2.
5. Menetapkan rentjana usaha dari tjabang2.
6. Menetapkan Panitya untuk merentjana anggaran dasar.


IV.USAHA
l'. Memperlengkap pongai-ua jBadaa Kongres.
2, Mengangkat penasehat2.
3, Menetapkan anggauta2,
li-. Menetapkan berdirinja t jabang2,
g. Monotapkarx rentjana usaha dari tjabangt..
i. Menetapkan iaiJ-tya untuk merent jana anggaran dasar. -ViV:
USEUM TAMANSISWA
IV.USABA