Halaman:TDKGM 01.203 (3 2) Daftar kewajiban usaha pengurus Badan Kongres Pendidikan, rencana usaha dari cabang Badan Kongres Pendidikan, serta rencana susunan Badan Kongres Pendidikan (terpotong).pdf/1: Perbedaan antara revisi

→‎Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi ' IV. USAHA PENGURUS BADAN KONGRES. 1. Mengumumkan putusan2 Kongres dalam arti Jang luas. 2. Menjeiupui^uakan susunan organisasi, 3. Monjelosaikan soal rontjana A •...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Badan halaman (untuk ditransklusikan):Badan halaman (untuk ditransklusikan):
Baris 1: Baris 1:



IV. USAHA PENGURUS BADAN KONGRES.
IV. USAHA PENGURUS BADAN KONGRES.


1. Mengumumkan putusan2 Kongres dalam arti Jang luas.
1. Mengumumkan putusan2 Kongres dalam arti Jang luas.
2. Menjeiupui^uakan susunan organisasi,
2. Menjempurnakan susunan organisasi.
3. Monjelosaikan soal rontjana A •• D»
3. Menjelesaikan soal rentjana A-D.
4. Kentjari perhubungan dengan Luar Negeri.
4. Mentjari perhubungan dengan Luar Negeri.
5. Mentjari perhubungan dengan organlsasi2 Pendidikan Bangsa/Negara lain,
5. Mentjari perhubungan dengan organisasi2 Pendidikan Bangsa/Negara lain.
6. Mengusahakan auatu Madjallah,
6. Mengusahakan suatu Madjallah.
7. Mengusahakan suatu pei^pustakaan.
7. Mengusahakan suatu perpustakaan.
8. Mengusahakan sua bu schoolaauseu.ja,
8. Mengusahakan suatu schoolmuseum.
9". Mengusahakan suatu encyelopedie,
9". Mengusahakan suatu encyclopedia.
10. Mengusahakan berdirinja suatu facultelt Pendidikan pada Universiteit. sedikitnja suatu leei-aboei.
10. Mengusahakan berdirinja suatu faculteit Pendidikan pada Universiteit. sedikitnja suatu leerstoel.
11. Mengusahakan suatu lembaga pendidikan.
11. Mengusahakan suatu lembaga pendidikan.


USAHA DARI TJABANG.
V. RENTJANA USAHA DARI TJABANG.


1. Uenindjau .Iceputus'an-;i Konggras I9i}.9 dan menyelidiki djalan-nja dalasi. praktek,
1. Menindjau keputusan-2 Konggres 1949 dan menjelidiki djalannja dalam praktek.
2. Mengusahakan suatu perpustakaan gTina keperluan penyelidikan dan studie,
2. Mengusahakan suatu perpustakaan guna keperluan penjelidikan dan studie,
3. Mengusaliakan pertaziraan-Z ^mtiik bortiikar pikiran mengenai soal
3. Mengusahakan pertemuan-2 untuk bertukar pikiran mengenai soal pendidikan dan pengadjaran.
4. Mengikuti aliran2 dilapangan pendidikan dan pengadjaran, jang hidup dalam masjarakat Indonesia.
' _pendidikan dan pengndjaran,
4. Mengikuti aliran2 dilapangan pendidikan dan pengadjaran, jang.
5. Mempeladjari aliran-2 dilapangan pendidikan dan pengadjaran di luar Negeri dan menjelidiki baik tidaknja aliran-2 itu untuk kepentingen kita.
6. Mengusahakan madjallah pendidikan (sumbangan untuk Madjallah)
hidup da?Lani r.'ias iarakat Indonesia-
7. Mengusahakan adviss-bureau.
5. Menpeladjarl allran-2 dllapangan pendidikan dan pengadjaran di luar Negeri dan menyelidiki baik tidaknja aliran-2 itu untuk kepentingen kita,
6, Mengusahakan madjallah pendidikan ( sumbangan untuk Madjallah^|
8. Mengusahakan pertjetakan-2.
10. Mengusahakan kata-2 istilah dalam bahasa Indonesia di lapangan Pendidikan dan Pengadjaran (sebagai sumbangan untuk penjusun encyclopedie pendidikan).
7, Menguaahskan adviss-bureau,
8. Mengusahakan pertjetakan-2,
9. Mengusahakan schoolmuseum (sumbangan untuk schoolmeseum).
11. Mengadakan perhubungan rapat dengan sekolah-2.
10. Mengusahaicai^ kata-3 istilah dalam bahasa Indonesia di lapangan Pendidikan dan Pengadjaran sebagai suMbangan untuk ' psnjucun encyelopedie pendidikan ),
9. Mengusahakan schoolmuseum ( sumbangan untuk s-cbcoliiiuseiim ),
12. Mengusahakan segala suatu jang bermanfaat bagi sekolah-2/anak-2 di tempatnja.
11. Kcngadakmi perhubungan rapat dengan sekolah-2.
12. Mengusahakan segala' suatu jang bermanfaat bagi sekolah-2/enak-2 di tempatnja.


VI. RENTJANA SUSUNAN BADAN KONGRES.
VI. RENTJANA SUSUNAN BADAN KONGRES.
Psnasehat Hmum Ki Hadjar Dewantara
Psnasehat Umum: Ki Hadjar Dewantara.
Ketua Sunario Kolopaking
Ketua: Sunario Kolopaking.
Wakil Ketua Sdr, Sutopo,
Wakil Ketua: Sdr. Sutopo.
Secretaris I Sostedjo Brodjonagoro,
Secretaris I: Soetedjo Brodjonagoro.
Secretarls II Soogardo Poerbokav/at ja.
Secretarls II : Soegardo Poerbokawatja.
Bendahari Soekartini
Bendahari: Nn. Soekartini.
Anggauta-2 : (Wakil-2 ahli dari organisasi Pendidikan dan Pengadjaran).


Dewan
AnggautR-2 : (Wakil-2 ahli dari organisasi Pendidikan dan Pengadjaran ).