Halaman:TDKGM 01.197 Putusan Menteri Agama Indonesia tentang pengangkatan Ki Hadjar Dewantara sebagai anggota majelis pertimbangan pengajaran Islam di Sekolah Rakyat Negeri dengan kedudukan di Yogyakarta.pdf/1: Perbedaan antara revisi

Clokin (bicara | kontrib)
 
 
Status halamanStatus halaman
-
Telah diuji baca
+
Tervalidasi
Badan halaman (untuk ditransklusikan):Badan halaman (untuk ditransklusikan):
Baris 11: Baris 11:
{{PUU-konsideran|ket=menimbang|n=a
{{PUU-konsideran|ket=menimbang|n=a
|perlu memberi isi tentang pengadjaran Agama Isiam jang
|perlu memberi isi tentang pengadjaran Agama Isiam jang
sesuai dengan makeod keputusan bersama antara Menteri Pengadjaran Pendidikan dan Kebudajaan dengan Menteri Agama dalam surat ketetapan no, 1142/Bhg.A (Pengadjaran) tg 2 Desember 1946 (Djakarta), 1285/K.7 (Agama) tg 12 Desember 1946 (Jogjakarta).
sesuai dengan maksud keputusan bersama antara Menteri Pengadjaran, Pendidikan dan Kebudajaan dengan Menteri Agama dalam surat ketetapan no, 1142/Bhg.A (Pengadjaran) tg. 2 Desember 1946 (Djakarta), 1285/K.7 (Agama). tg. 12 Desember 1946 (Jogjakarta).
| perlu membentuk sebuah madjlis pertimbangan Pengadjaran Islam Jang lebih dahulu akan menentukan sifat dan bentuk tentang isi pengadjaran agama Islam jang tereeboet dalam a di atas;
|perlu membentuk sebuah madjlis pertimbangan Pengadjaran Islam jang lebih dahulu akan menentukan sifat dan bentuk tentang isi pengadjaran agama Islam jang terseboet dalam a di atas;
}}
}}


{{PUU-konsideran|ket=mengingat|n=a
{{PUU-konsideran|ket=mengingat|n=a
|adanja Peraturan tersebut;
|adanja Peraturan tersebut;
| pembitjaraan antara Tuan Sekretaris Djenderal Kementerian Pengadjaran, Pendidikan dan Kebudajaan dengan Tuan Wakil Kepala Bahagian Pendidikan Kementerian Agama pada tanggal 12 Februari 1947 di Surakarta;
|pembitjaraan antara Tuan Sekretaris Djenderal Kementerian Pengadjaran, Pendidikan dan Kebudajaan dengan Tuan Wakil Kepala Bahagian Pendidikan Kementerian Agama pada tanggal 12 Februari 1947 di Surakarta;
}}
}}


Baris 24: Baris 24:


{{gap|2em}}Mengangkat Toean Ki Hadjar Dewantoro di Wirogoenan, Jogjakarta
{{gap|2em}}Mengangkat Toean Ki Hadjar Dewantoro di Wirogoenan, Jogjakarta
terhitung dari tanggal 10 - April - 1947 # mendjadi anggauta madjlis
terhitung dari tanggal 10 - April - 1947, mendjadi anggauta madjlis
Pertimbangan tentang Pengadjaran Islam di Sekolah Rakjat Negeri berkedudukan di Jogjakarta dengan hak2 dan kewadjlban2 jang bertalian dengan keputusan ini.
Pertimbangan tentang Pengadjaran Islam di Sekolah Rakjat Negeri berkedudukan di Jogjakarta dengan hak2 dan kewadjiban2 jang bertalian dengan keputusan ini.


{{gap|2em}}Kutipan kepada jang berkepentingan untuk diketahui.
{{gap|2em}}Kutipan kepada jang berkepentingan untuk diketahui.
Baris 43: Baris 43:
{{gap|4em}}di
{{gap|4em}}di


{{gap|2em}}JOGJAKARTA.
{{gap|2em}}<u>JOGJAKARTA.</u>