Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k wkf
k wkf
Baris 87:
Pasal 2
 
Keolahragaan nasional diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945]].
 
Pasal 3