Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k wkf |
k wkf |
||
Baris 22:
Mengingat :
:1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1 ), dari Pasal 23 ayat (2), [[Undang-Undang Dasar 1945]];
:2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor II/MPR/1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara;
|