Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
IvanLanin (bicara | kontrib)
k uu
k wkf
Baris 11:
Menimbang : a. bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk
mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan
spiritual berdasarkan Pancasila dan [[Undang-Undang Dasar 1945]];
 
b. bahwa bangunan gedung penting sebagai
Baris 31:
 
Mengingat : Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1)
[[Undang-Undang Dasar 1945]] sebagaimana telah diubah dengan Perubahan
Keempat [[Undang-Undang Dasar 1945]];
 
Dengan persetujuan
Baris 1.207:
 
Pembangunan nasional untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana
dimuat di dalam [[Undang-Undang Dasar 1945]] pada hakekatnya adalah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh
masyarakat Indonesia yang menekankan pada keseimbangan pembangunan,