Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k uu |
k wkf |
||
Baris 11:
Menimbang : a. bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk
mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan
spiritual berdasarkan Pancasila dan [[Undang-Undang Dasar 1945]];
b. bahwa bangunan gedung penting sebagai
Baris 31:
Mengingat : Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1)
[[Undang-Undang Dasar 1945]] sebagaimana telah diubah dengan Perubahan
Keempat [[Undang-Undang Dasar 1945]];
Dengan persetujuan
Baris 1.207:
Pembangunan nasional untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana
dimuat di dalam [[Undang-Undang Dasar 1945]] pada hakekatnya adalah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh
masyarakat Indonesia yang menekankan pada keseimbangan pembangunan,
|