Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k wkf
k wkf
Baris 2.940:
(3) Susunan kata-kata sumpah/janji dimaksud adalah sebagai berikut:
 
Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya selaku kepala desa dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya; bahwa saya akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara; dan bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi dan [[Undang-Undang Dasar 1945]] serta melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya yang berlaku bagi desa, daerah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia .
 
Pasal 206